Satpol PP Kab Tangerang Lakukan Pengawasan Pasca Pembongkaran Pembangunan Underpas

Sumber Gambar :

 

Pasca Pembongkaran Pembangunan Underpass, Satpol PP Lakukan Pengawasan.

Tangerang - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang melakukan pengawasan terhadap pasca pembongkaran bangunan di Bitung, Kecamatan Curug. pada hari Jumat (23/12/2022).

Pada pelaksanaan ini, Satpol PP Kabupaten Tangerang bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan melakukan pembersihan pada puing-puing bekas pembongkaran bangunan.

Sebanyak 6 armada truk dan 1 alat dikerahkan untuk proses pembersihan pasca pembongkaran bangunan

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, S.Sos.,M.Si mengungkapkan Dari pasca pembongkaran kami kerahkan anggota untuk proses pembersihan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan,"ungkapnya.

"Selama pasca pembongkaran bangunan ini, kami kerahkan beberapa anggota untuk melakukan monitoring sampai pelaksanaan pengerjaan yang dilakukan dinas terkait, serta sebagai upaya meminimalisir adanya bangunan yang dibangun kembali oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, "ujarnya.

Sebagai informasi pelaksanaan monitoring ini dilakukan selama tiga hari dari pasca pembongkaran dilakukan serta keberadaan puing-puing bekas pembongkaran steril oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.


Share this Post