Satpol PP Kab Tangerang Bersama Dinas Sosial Dan Di Dampingi Jajaran Polres Tangerang Melakukan Kegiatan PMKS
Sumber Gambar :
Satpol PP Amankan 20 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)
Tangerang - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang bersama Dinas Sosial Kabupaten Tangerang melakukan Penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di beberapa wilayah Kabupaten Tangerang. Rabu (30/11/2022).
Hal ini dilakukan berdasarkan aduan dari masyarakat perihal keberadaan PMKS yang kerap meresahkan bagi pengguna jalan.
Satpol PP Kabupaten Tangerang bersama Dinas Sosial Kabupaten Tangerang dan didampingi jajaran Polres Kota Tangerang melakukan kegiatan penertiban PMKS dengan sasaran gelandangan, anak punk dan manusia silver.
Sebanyak 20 PMKS diamankan dan dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Tangerang untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan bahwa Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban masyarakat, khususnya pengguna jalan yang merasa resah dengan keberadaan PMKS. "ungkapnya.
"Walau demikian, kegiatan penertiban ini tetap kami lakukan secara humanis. Kami bersama dengan Dinsos dan pihak Polresta Tangerang telah berhasil mengamankan 20 PMKS yang berada di sekitar lampu merah Tigaraksa, Citra Raya dan Fly Over Balaraja, kemudian mereka kami bawa ke Panti Rehabilitasi yang ada di Kecamatan Jayanti untuk mendapatkan pembinaan dari Dinas Sosial Kabupaten Tangerang. "ujar Fachrul Rozi, Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang.
Selain itu Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Rd Rusnandar mengatakan dari 20 penyandang masalah kesejahteraan ini, kami amankan 4 orang anak punk, yang kerap sudah membuat resah masyarakat.
"Pelaksanaan ini kami mengutamakan tindakan dengan cara humanis dan persuasif, mengingat karena mereka juga bagian dari saudara kita juga.