Satpol PP Banten Terus Mengingatkan Kepada Masyarakat Untuk Menerapkan Protokol Kesehatan

Sumber Gambar :

Tiada henti-hentinya Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Banten melakukan kegiatan Cipta Kondisi Ketentraman dan Ketertiban Umum, khususnya dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Kali ini kegiatan dilakukan di Pasar Petir Kabupaten Serang dan Pasar Rangkasbitung Kabupaten Lebak (23/03/2021). Khusus di Pasar Rangkasbitung merupakan operasi gabungan dengan Satpol PP Kabupaten Lebak dan unsur TNI/POLRI.

Terdapat 13 orang tidak menggunakan masker di Pasar Petir, sedangkan di Pasar Rangkasbitung terdapat 40 orang. Tindakan yang diambil berupa teguran dan pemberian masker, serta diingatkan bahwa pandemi virus corona belum berakhir.


Share this Post