Satpol PP Banten Penertiban Wiramarga

Sumber Gambar :

Awal Ramadhan 1442H Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Banten terus melakukan Penertiban Wiramarga dalam rangka cipta kondisi ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kota Serang. (14/04/2021)

Mulai pukul 08.02 Pagi, sekitar 20 Personil Anggota Satpol PP melakukan pembersihan spanduk dan banner yang terpasang tidak pada tempatnya dan hal ini sangat mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.

Area yang disisir adalah sepanjang jalan mulai Perempatan Kebon Jahe sampai dengan Terminal Kepandean Kota Serang.

Hasil Penertiban kali ini mendapat 25 Spanduk/Banner dari berbagai Institusi, terbanyak berupa promosi perumahan dan Lembaga Pendidikan.

diharapkan kepada masyarakat agar selalu mentaati peraturan yang ada, bagi masyarakat yang ingin memasang iklan, promosi dan lainnya agar tidak memasang di sembarang tempat seperti dipohon, tiang listrik atau telepon.

 


Share this Post