Satlinmas di Desa/Kelurahan dapat bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas dalam problem solving

Sumber Gambar :

Satlinmas di Desa/Kelurahan dapat bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas dalam problem solving, pemecah masalah yang ada di lingkungan desa dan kelurahan," ujar Kombes Pol Nasrum Fahmi dari Bintibmas Baharkam Polri, Kamis (03/06/2021).

Narsum menjelaskan lebih lanjut bahwa Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau disingkat dengan Bhabinkamtibmas adalah anggota Polri yang bertugas sebagai pembina keamanan dan ketertiban masyarakat di desa/kelurahan atau nama lain yang setingkat. Bhabinkamtibmas ditugaskan dalam upaya penyelesaian masalah-masalah di masyarakat, hal ini tentunya dapat disinergikan dengan anggota Satlinmas. Problem solving ini mencakup semua sektor, Ipoleksosbudhankam.

"Kegiatan atau kerjasama antara Bhabinkamtibmas dan Satlinmas dalam kondisi saat ini diantaranya melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid19, melakukan pengawasan masyarakat terkonfirmasi positif Covid19 yang sedang isolasi mandiri, melakukan pengawasan terhadap adanya aliran sesat di desa/kelurahan, serta melakukan kegiatan penjegahan terjadinya gangguan kamtibmas dengan melakukan kegiatan patroli bersama, pengaturan parkir dan pengamanan kegiatan masyarakat," tambah Narsum.

Selain itu, Satlinmas juga dapat mendukung sepenuhnya pelaksanaan Posko PPKM Mikro di Desa/Kelurahan serta menjadi keteladanan bagi masyarakat, tutup Narsum.

Materi Membangun Sinergitas dan Kerjasama antara Satlinmas dan Bhabinkamtibmas untuk Mewujudkan Peran dan Fungsi di Lingkungan Masyarakat disampaikan oleh Kombes Pol Nasrum Fahmi dalam kegiatan Rapat Tindak Lanjut Keanggotaan Indonesia Dengan Status Observer Menjadi Member pada ICDO, diselenggarakan oleh Direktorat Satpol PP Kemendagri.

Hadir dalam kesempatan ini Massaputro Delly TP Sekretaris Satpol PP Provinsi Banten sebagai peserta.


Share this Post