STOP ROKO ILEGAL

Sumber Gambar :

Satpol PP Provinsi Banten Bersama Ditjen Bea dan Cukai Banten Melakukan Operasi Pemberantasan dan Pengawasan Peredaran Roko Ilegal Di Pasar Baros Kabupaten Serang,

Satpol PP Provinsi Banten Bersama Ditjen Bea dan Cukai Banten Juga Ikut Mengamankan Beberapa Roko Ilegal Tanpa Cukai Yang di Dapati Para Agen atau Pedagang yang ada di pasar Baros. Adapun Juga Barang Yang di amankan Sebanyak 17 Paket Rokok Ilegal Yang Berbagai Merk. Dengan Adanya Barang Bukti yang di dapati Di kegiatan tersebeut Anggot Satpol PP Provinsi Banten Bersama Ditjen Bea dan CukaI Menghimbau Kepada Para Pedagang Rokok Ilegal Agar tidak Menjual Belikan Rokok Tanpa Cukai.


Share this Post