SOSIALISASI PERDA DAN PERWALKOT KOTA TANGERANG

Sumber Gambar :

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota Tahun Anggaran 2023. Pada kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Walikota Tangerang, @sachrudin_srd, Sekertaris Satpol PP Kota Tangerang, Para Kabid-Kasie Satpol PP, Camat Cibodas, Lurah Jatiuwung, Kejaksaan Negeri Tangerang Kota, Dekan UNIS, serta Management Hotel Istana Nelayan di Ballroom Hotel Istana Nelayan Kecamatan Cibodas pada Kamis, 15 Juni 2023.

Kegiatan Sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota ini dibuka langsung oleh Sekretaris Satpol PP dan menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara rutin kepada masyarakat di 13 Kecamatan di wilayah Kota Tangerang terkait Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota.

Dalam kegiatan Sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota ini peserta diberikan pembekalan materi dari beberapa Narasumber diantaranya Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNIS Tangerang tentang Sosialisasi Perda No. 7 dan 8 Tahun 2005; Kejaksaan Negeri Kota Tangerang tentang Perda No. 7 dan 8 Tahun 2005; dan Peran Kejaksaan dalam Optimalisasi Peredaran Minuman Beralkohol dan Pelacuran.

Kegiatan Sosialisasi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang ditutup oleh Bapak Walikota Tangerang sekaligus menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah Kota Tangerang untuk memberikan pemahaman dan pembelajaran agar masyarakat hidup bahagia sejahtera serta meningkatkan pemahaman akan pentingnya Peraturan Daerah kepada seluruh masyarakat agar program Pemerintah Kota Tangerang berjalan-terus. Pada hakekatnya perda dibuat untuk jaminan dan menciptkan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

polpp.tangerang


Share this Post