Rapat pembahasan Rapergub bertempat di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Provinsi Banten.

Sumber Gambar :

Jalan-jalan provinsi saat ini sudah dalam kondisi baik, untuk itu perlu dilakukan pengawasan agar tidak cepat rusak. Tentunya jalan baik buat kenyamanan masyarakat.

Dalam rangka penawasan dan pengendalian jalan provinsi tersebut, saat ini dilakukan pembahasan penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur Banten tentang Pengawasan dan Pengendalian Ukuran Lebih (over dimention) dan Muatan Lebih (over loading) Angkutan Barang, Kamis (27/01/2022).

Kendaraan atau angkutan barang dengan ukuran lebih dan muatan lebih sangat merugikan, diantaranya kerugian daerah akibat jalan rusak dimana pemerintah daerah mengeluarkan biaya tinggi untuk perbaikannya. Selain itu tentu dengan abainya keselamatan maka sering timbul kecelakaan lalu lintas serta menimbulkan kemacetan.

Diharapkan dengan adanya Pergub tentang Pengawasan dan Pengendalian Ukuran Lebih dan Muatan Lebih ini, dikenal juga dengan istilah ODOL (Over Dimention Over Loading), sebagai dasar pedoman penegakan aturan untuk meminimalisir kerusakan jalan dan meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas.

Rapat pembahasan Rapergub bertempat di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Provinsi Banten. Dihadiri oleh Plt Kepala Biro Hukum, Staf Ahli Gubernur, Plh Kasatpol PP, Kepala Bidang Anggaran BPKAD, unsur Kemenkumham Banten, dan Kepala Dinas Perhubungan beserta jajarannya sebagai perangkat daerah pengusul.


Share this Post