Rapat Reformasi Birokrasi
Sumber Gambar :
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Agus Supriyadi, S.Sos, M.Si didampingi Sekretaris Satpol PP Provinsi Banten Masaputro Delly TP, S.Sos, M.Si, melaksanakan Sosialisasi dan Pembangunan Zona Integritas. Kamis (01/09/2022).
Kegiatan Rapat Reformasi Birokrasi ini dihadiri Kepala Bidang dan kepala Seksi.
Perlu diketahui, Reformasi Birokrasi merupakan perubahan pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set) dari aparatur negara, yang harus dilakukan secara masif, konsekuen, dan konsisten, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. Jadi, dengan kata lain, Reformasi Birokrasi adalah upaya pembaruan dan perubahan mendasar terhadap sistem dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan, dan Sumber Daya Manusia (SDM).
Adapun 8 (delapan) area perubahan tersebut, yaitu: Manajemen Perubahan; Penataan Peraturan Perundang-Undangan; Penataan dan Penguatan Organisasi; Penataan Tata Laksana; Penataan Sumber Daya Manusia; Penguatan Akuntabilitas Kinerja; Penguatan Pengawasan; dan, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Dengan adanya kegiatan ini harapannya dapat memberi manfaat besar terhadap keberhasilan pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang ada di Provinsi Banten, guna terwujudnya Banten BerAKHLAK.