Rapat Koordinasi Pengawasan Perda Dan Pergub TA 2023
Sumber Gambar :
Serang - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Banten, Agus Supriyadi, S.Sos, M.Si secara langsung membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur Tahun Anggaran 2023 yang bertempat di Aula Rapat Kesbangpol Provinsi Banten - KP3B, Rabu (01/02/2023).
Dalam sambutannya Kasatpol PP Prov Banten mengingatkan Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 255 ayat (1) UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah 'Satuan Polisi Pamong Praja mempunyai tugas menegakan Peraturan Daerah, Menyelenggarakan Ketertiban Umum dan Ketenteraman serta Pelindungan Masyarakat' Amanah Undang - undang ini mengamanatkan bahwa Perda yang telah ditetapkan merupakan tanggung jawab dari Satpol PP dalam mengawal seluruh kebijakan terutama Perda dan Perkada tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan ini Narasumber yang berasal dari BNN, Dinkes serta Kanwil DJP Banten.