Rapat Asistensi Peningkatan DIsiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Sumber Gambar :

Rapat Asistensi Peningkatan DIsiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang dilaksanakan pada hari Jumat 22 April 2022

Rapat ini diselenggarakan bertujuan untuk Memastikan bahwa Satpol PP Sebagai Garda Terdepan Dalam Penegakan Protokol Kesehatan Harus Mampu Menjadi Contoh dan sekaligus sebagai Duta Prilaku dalam membentuk kehidupan bermasyarakat yang taat akan penegakan hukum prokes Covid-19.

Direktur Pol PP dan Linmas Dalam Pengarahannya menyampaikan peran Satpol PP Dalam mendisiplinkan pola hidup masyarakat di tengah pandemi Covid-19 menjadi salah satu faktor kunci dalam menangani pandemi pada saat ini dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan ketat, khususnya di tempat-tempat fasilitas publik

Menjelang libur Hari raya Idul Fitri, di harapkan seluruh jajaran Satpol PP dapat melakukan koordinasi yang intensif dengan tokoh Agama, tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat dalam mengantisipasi potensi gangguan tramtibum wilayah masing-masing

Sistem laporan yang dapat digunakan oleh Satpol PP di daerah untuk menyampaikan segala bentuk laporan baik penegakan Hukum Prokes, maupun laporan dalam rangka penyelenggaraan Ketenteraman Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat dapat melalui WAG atau melalui Sistem Informasi Manajemen (SIM) Pol PP.


Share this Post