RAPERDA PERTANGGUNG JAWABAN APBD TAHUN 2022 DISETUJUI
Sumber Gambar :.png)
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dalam agenda Pengambilan Keputusan atas persetujuan DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022. "Hari ini kita bersama telah menandatangani persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022," ungkap Al Muktabar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Kamis (6/7/2023). Al Muktabar menyampaikan dengan persetujuan tersebut akan menjadi dasar dalam menyusun Rancangan Pergub tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022, dan selanjutnya Raperda dan Rancangan Pergub tersebut akan disampaikan kepada Kemendagri untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda dan Pergub. "Ini menunjukan komitmen bersama Pemerintah Provinsi Banten dengan DPRD untuk selalu bersinergi dalam melaksanakan dan mengawal tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel," katanya. Dikatakan, hal tersebut sangat strategis dan penting, lantaran menjadi salah satu rangkaian hasil audit BPK RI beberapa waktu lalu. "Dimana di sana ada silpa kita yang harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah, sehingga dia menjadi sumber pembiayaan kita," jelasnya. Selanjutnya, Al Muktabar menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti atas saran dan masukan yang telah disampaikan DPRD Provinsi Banten. "Terdapat beberapa rekomendasi juga tadi dan kita akan formulasikan itu bersama, pada dasarnya pemerintahan daerah itu Gubernur dan DPRD untuk Provinsi," imbuhnya.
adpimpro.dokpim