RAKOR DAN KLARIFIKASI DARI PELAKU USAHA KABUPATEN PANDEGLANG
Sumber Gambar :.png)
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pandeglang Bunbun Buntaran, S.Sos. memerintahkan kepada Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah M.Muryanto, S.H. dan anggota untuk mengikuti rapat Koordinasi dan Klarifikasi dari pelaku usaha bersama dengan DPMPTSP dan DPUPR Kabupaten Pandeglang berkaitan dengan aduan dugaan pelanggaran Perda dan Perkada di Wilayah Kabupaten Pandeglang. Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Pandeglang selalu berkomitmen untuk berkolaborasi dan Bersinergi dengan berbagai pihak untuk melaksanakan tugas di lapangan.
satpolpp.pandeglang