Perlu SInergi Dalam Penciptaan Ketentraman Dan Ketertiban Umum Di Banten
Sumber Gambar :Diperlukan sinergi pelaksanaan penataan atau penertiban secara terpadu dalam rangka menciptakan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Provinsi Banten. Hal ini tentunya untuk mewujudkan situasi yang aman, damai, dan kondusif sehingga masyarakat dan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dapat berjalan dengan aman dan tertib.
Untuk itu, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Banten menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penataan/Penertiban Terpadu Ketentraman dan Ketertiban Umum DI WIlayah Provinsi Banten Tahun 2021 yang berlangsung selama sehari bertempat di Ruang Rapat Dinas Pariwisata Provinsi Banten (15/03/2021).
Rapat dihadiri oleh 30 orang peserta dari Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten. Beberapa hasil yang diperoleh dari rapat koordinasi ini, antara lain:
- Data titik rawan gangguan trantibum dari kabupaten/kota;
- Data permasalahan dalam penanganan gangguan trantibum di kabupaten/kota dan beberapa masalah yang perlu diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi Banten;
- Usulan dari kabupaten/kota agar Pemerintah Provinsi Banten memiliki panti rehabilitasi untuk menampung/membina hasil dari operasi Satpol PP Kabupaten/Kota, seperti anak jalanan, orang dengan gangguan jiwa, dan pekerja seks komersil.