Peran Satpol PP sebagai Duta Perubahan Perilaku
Sumber Gambar :
Arifin Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta menyampaikan materi Peran Satpol PP sebagai Duta Perubahan Perilaku untuk menciptakan masyarakat yang disiplin Protokol Kesehatan di DKI Jakarta saat digelarnya Rapat Asistensi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dan Disiplin PPKM (Mikro, Darurat, Berdasar Level) di Jakarta, Rabu (13/10/2021).
Acara ini diselenggarakan oleh Direktorat Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kementerian Dalam Negeri. Peserta terdiri dari Kepala Satpol PP Provinsi dan Kabupaten/Kota, baik yang hadir langsung di tempat acara maupun mengikuti secara daring.
Arifin mengatakan bahwa selain berperan di hulu dalam penanganan Covid-19, yaitu dalam melakukan sosialisasi protokol kesehatan, Satpol PP sangat dibutuhkan berperan penegakan aturan yang mengandung sanksi.
"Untuk itu, Satpol PP harus di dukung dengan peraturan daerah atau peraturan kepala daerah yang mengandung sanksi tegas, disesuaikan dengan kondisi terkini," ujar Arifin.
Arifin menambahkan, Satpol PP harus tegas terhadap aturan, tidak ada tawar menawar. Namun tetap disampaikan secara humanis, ramah dan santun.
"Selain tugas-tugas Satpol PP di atas, ke depan perlu ditingkatkan pengembangan fungsi Perlindungan Masyarakat yang melekat di Satpol PP. Di Jakarta, telah dibentuk tim yang menjalankan fungsi Linmas tersebut. Kegiatannya seperti pembersihan paku di jalan, Jumat Berkah, membantu menyeberangkan orang, dan pembagian sembako. Ke depan, Satpol PP Provinsi DKI Jakarta akan melibatkan masyarakat dalam upaya menciptakan Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Pelibatan tersebut dengan membentuk Masyarakat Peduli Trantibum dan Pelopor Trantibum buat anak-anak sekolah," tutup Arifin.
Hadir dalam kesempatan ini Massaputro Delly TP Sekretaris Satpol PP Provinsi Banten.
@ditpolpplinmas_kemendagri
@satpolpp.dki
#satpolpp #satuan #satuanpolisipamongpraja #banten #covid_19 #vaksinasi #vaksìnasicovid19 #damkar #pemadamkebakaran #linmas #perlindunganmasyarakat