Penyandang disabilitas sebagaimana amanah dan Undang-Undang
Sumber Gambar :
Penyandang disabilitas sebagaimana amanah dan Undang-Undang bukan lagi kalangan minoritas, namun telah menjadi bagian yang harus diprioritaskan dalam rangka menjamin pemenuhan hak sebagai warga negara.
Pemprov Banten sebagai pemangku kebijakan tentu mempunyai peranan penting dalam upaya peningkatan peran kaum disabilitas, baik dalam hal karir, dunia kerja maupun kesetaraan lainnya.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar berkomitmen akan melakukan berbagai upaya dalam rangka melaksanakan apa yang menjadi mandatory Presiden kepada dirinya terkait dengan penyandang disabilitas.
"Alhamdulillah Provinsi Banten saat ini sudah mempunyai Perda Nomor 14 Tahun 2019 tentang Disabilitas. Artinya, keberadaan kaum disabilitas secara hukum sudah disamaratakan hak-haknya dengan yang lain," ujarnya seusai membuka pameran foto kaum disabilitas, di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (18/5).
Disebutkan pada press release, Almuktabar menyadari keberadaan Perda saja tidak cukup untuk memastikan hak-hak penyandang disabilitas terpenuhi oleh karena itu, dalam waktu dekat dirinya akan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang disabilitas.
"Pergub itu sebagai penjabaran teknis dari Perda disabilitas yang sudah ada. Di dalamnya nanti akan mencakup berbagai hal, termasuk di dalamnya persoalan kesempatan kerja bagi disabilitas," ujarnya.
Diakui Muktabar, saat ini kesempatan kerja itu semakin luas tersedia, seperti dalam dunia ekonomi kreatif seperti fotografi yang ditampilkan oleh rekan-rekan disabilitas ini, atau bidang kerja lainnya yang berkaitan langsung dengan pengembangan potensi yang dimiliki oleh masing-masing orang.
"Tapi walau demikian, kesempatan kerja mereka dalam arti secara luas itu harus tetap diformulasikan, sehingga nantinya tidak ada lagi diskriminasi", katanya.
Muktabar juga menegaskan rekan-rekan disabilitas jika sudah memenuhi syarat bisa menjadi pejabat publik.
"Menjadi Gubernur, Bupati, Walikota bahkan anggota dewan juga sangat mungkin," tegasnya.
Dukungan yang sama juga disampaikan Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni yang turut mendampingi Pj Gubernur Banten Al Muktabar bersama seluruh pejabat eselon II Pemprov Banten.