Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 Di Provinsi Banten

Sumber Gambar :

Dalam rangka pengawasan dan pembatasan kunjungan di tempat destinasi wisata, sesuai Instruksi Gubernur Banten Nomor 556/901-DISPAR/ 2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 Di Provinsi Banten, jajaran Satpol PP Provinsi Banten melakukan monitoring di beberapa titik (16/05/2021). Septo Kalnadi Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Banten, di dampingi Agus Supriyadi Kepala Satpol PP Provinsi Banten melakukan monitoring penyekatan di Jalan Lingkar Selatan Kota Cilegon, akses jalan menuju arah Pantai Anyer Kabupaten Serang. Banyak kendaraan yang diperintahkan putar balik dan tidak menuju kawasan wisata Pantai Anyer-Carita.

Selain itu, Ade Syarief Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah memimpin monitoring di kawasan Pantai Anyer hingga Carita. Ditemukan area wisata yang masih buka, khususnya wilayah Carita. Secara persuasif disampaikan agar pengunjung kembali ke rumah masing-masing dan dilakukan pembatasan jumlah pengunjung, untuk selanjutnya tempat wisata tersebut di tutup.

Pada titik monitoring yang lain, tim Paundra Bayyu Ajie Kepala Bidang Trantibum secara persuasif juga melakukan penutupan wisata Pantai Bagedur Malingling Kabupaten Lebak. Pengawasan pembatasan kunjungan wisata ini dilakukan Satpol PP Provinsi Banten bersama unsur TNI/POLRI, BPBD Provinsi Banten, Satpol PP Kabupaten Serang, Satpol PP Kota Cilegon, dan Satpol PP Kabupaten Lebak. @wh_wahidinhalim @andikahazrumy_official @pemprov.banten #satpolpp #satuan #satuanpolisipamongpraja #banten #covid_19 

#corona #PSBB #PPKM #stayhome #staysafe #bantenlawancovid19


Share this Post