Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021

Sumber Gambar :

Untuk menyasar kawasan wisata utama di Banten dalam melaksanakan Instruksi Gubernur Banten Nomor 556/901-DISPAR/ 2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 Di Provinsi Banten, Satpol PP Provinsi Banten melakukan monitoring di Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak(16/05/2021). Sasaran utama dari Cipta Kondisi Trantibum dalam rangka Pengamanan Tempat Wisata serta Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yaitu Pantai Sawarna.

Dipimpin oleh Rizal S Djafaar Kepala Seksi Kerjasama beserta anggota 20 orang ditambah unsur TNI/POLRI dan Pemerintah Desa melakukan penutupan tempat wisata sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. Para pengunjung di mohon dapat meninggalkan kawasan wisata tersebut dan tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan menjaga jarak. Mari bersama lawan Covid-19. @wh_wahidinhalim @andikahazrumy_official @pemprov.banten #satpolpp #satuan #satuanpolisipamongpraja #banten #covid_19 

#corona #PSBB #PPKM #stayhome #staysafe #bantenlawancovid19


Share this Post