Pengawasan Rumah Makan Kota Cilegon
Sumber Gambar :Pengawasan rumah makan/resto yang buka siang hari dan melayani makan di tempat Pukul : 09:00 wib s/d selesai Lokasi : (Trc&srikandi) jl makam balung, jl ramanuju sampai ciwandan, jl semangraya2. (Pleton IV) Wilayah kecamatan jombang Pemimpin giat : Safrudin S.AP (Danki), Mahrurozi S.AP (Wadanki), Lalan s (Wadanton Trc), Suedi SE (Danton ton IV), Suharto SE (Wadanton ton IV), Zamzami (Danprovost) Sanksi : Di berikan himbauan secara lisan dan persuasif kepada pemilik rumah makan/resto siap saji untuk mentaati surat intruksi walikota NO 3 Tahun 2023 tentang pembatasan hiburan dan usaha rumah makan selama bulan suci ramadhan 1444 H Informasi tambahan : Terdapat beberapa pelanggar rumah makan/resto yang buka siang hari dan melayani makan ditempat (foto terlampir) selama kegiatan berjalan dengan aman, lancar dan tertib.