Penertiban Wiramarga di wilayah Kabupaten Serang

Sumber Gambar :

Patroli Cipta Kondisi Ketenteraman dan Ketertiban Umum dalam rangka Penertiban Wiramarga di wilayah Kabupaten Serang terus dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Banten, Rabu (08/09/2021). Sebanyak 4 spanduk dan 86 pamflet berhasil ditertibkan saat operasi dilakukan, mulai dari Simpang Boru ke arah Curug hingga persimpangan Cikeusal, Petir dan Simpang Tunjung Teja. Selanjutnya jalan ke arah Simpang Baros hingga berakhir di Palima Curug. Berkekuatan 14 anggota, Satpol PP Provinsi Banten melakukan patroli berdasarkan Perda Banten Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. #satpolpp #satuan #satuanpolisipamongpraja #banten #covid_19 #wiramarga #patroli #damkar #pemadamkebakaran #linmas #perlindunganmasyarakat


Share this Post