Penertiban Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)
Sumber Gambar :
Sabtu, 02 April 2022. Menindak lanjuti laporan warga mengenai Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Anggota Dinas Satpol PP Kota Cilegon kembali melakukan penertiban. Setelah dilakukan penelusuran di lokasi laporan, anggota berhasil menemukan ODGJ tersebut di Jl. Bojonegara – Serdang atau sekitar wilayah depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon.
ODGJ tersebut sedang mengumpulkan sampah-samapah yang ditemuinya. Anggota juga menyita satu alat tajam yang digunakan ODGJ tersebut yang berpotensi digunakan untuk melukai warga kota Cilegon. Setelah dilakukan pendekatan persuasif, ODGJ tersebut berhasil ditangani tanpa adanya perlawanan.
ODGJ tersebut lalu diserahkan ke Rumah rehabilitasi Sementara / Rumah Singgah yang berlokasi di Cikeray agar mendapat perawatan sementara dari pihak Dinas Sosial Kota Cilegon agar tidak menggangu dan meresahkan warga setempat.