Penertiban Badut dan Pengamen

Sumber Gambar :

Atas laporan masyarakat mengenai ketertiban umum, Satpol PP Kota Cilegon menertibkan 2 badut jalanan atau pengamen badut yang beroperasi di lampu merah Jl. Jendral Sudirman, Kec. Purwakata Kel. Ramanuju atau Perempatan Alun-alun Kota Cilegon. Kedua badut tersebut diberikan himbauan agar tidak beroperasi kembali yang mengakibatkan kemacetan, seperti yang dikeluhkan oleh warga yang melaporkan. Jum’at, 04 Maret 2022.

Dinas Satpol PP Kota Cilegon memang kerap kali menemukan pengamen yang berupa manusia silver dan badut jalanan. Beberapa dari manusia silver dan badut tersebut di antaranya masih berusia remaja. Mereka diamankan karena dirasa mengganggu pengendara yang sedang menunggu pergantian lampu merah. Anggota Satpol PP Kota Cilegon memang tidak mengalami perlawanan saat melakukan penertiban, akan tetapi mereka kerap berpindah-pindah lokasi dan juga jam operasionalnya sehingga menyulitkan anggota untuk bisa menemukannya.

Sementara itu, dalam memperingati dan memeriahkan HUT Satpol PP ke-72 dan Satlinmas ke-60, Dinas Satpol PP Kota Cilegon menggelar perlombaan yang diikuti seluruh anggota dan staff Dinas Satpol PP Kota Cilegon. Kegiatan yang dimulai dari tanggal 2 Maret 2022 lalu ini berisikan lomba LKBB (Lomba Kreasi Baris-berbaris), lomba yel-yel, lomba futsal dan lain-lain. Kegiatan tersebut selain untuk memeriahkan HUT Satpol PP dan Satlinmas juga ditujukan guna meningkatkan semangat dan jiwa korsa seluruh anggota Satpol PP.


Share this Post