Pemprov Banten meraih indeks 89,19 pada Monitoring Centre for Prevention (MCP)

Sumber Gambar :

Seperti yang dirilis @biroadpimsetdabanten Pemprov Banten meraih indeks 89,19 pada Monitoring Centre for Prevention (MCP) Korsupgah KPK atau peringkat ke-5 dari seluruh provinsi yang dilakukan monitoring, atau meraih predikat Baik.

Capaian ini selaras dengan misi pertama Gubernur Wahidin Halim (WH) dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy yaitu Menciptakan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik (Good Governance).

Hal ini terungkap saat Gubernur Banten Wahidin Halim hadir langsung pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2021 yang dibuka Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan ditutup oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin dan dilaksanakan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jl. HR Rasuna Said Kav. C1 Jakarta Selatan, Kamis  (9/12).

Capaian Pemprov Banten kali ini meningkat dibanding Tahun 2020 yang sebesar 88.58 dan sejak diluncurkan pada tahun 2018, setiap tahun indeks pencegahan korupsi Pemprov Banten terus mengalami peningkatan dan selalu berada di peringkat atas Nasional.

Data Korsupgah KPK RI menunjukkan pada tahun 2019, capaian Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Pemprov Banten mencapai 82%. Sedangkan pada tahun 2018, capaian indeks MCP Pemprov Banten mencapai 69%.


Share this Post