Pemerintah telah memutuskan peniadaan mudik pada Idul Fitri 1442 H.

Sumber Gambar :

Dalam rangka pengendalian dan penanganan Covid-19, pemerintah telah memutuskan peniadaan mudik pada Idul Fitri 1442 H. Untuk itu didirikan pos-pos sekat pada wilayah perbatasan antar daerah untuk memantau arus mudik atau nonmudik.

Satpol PP Provinsi Banten bersama jajaran terkait terus melakukan monitoring pos penyekatan arus mudik dan penerapan protokol kesehatan. Monitoring dan operasi kali ini berada pada wilayah perbatasan Kecamatan Cikande Kabupaten Serang dengan Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang pada Senin (10/05 /2021).

Anggota Satpol PP Provinsi Banten terus melakukan himbauan kepada pengendara untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan memberikan masker kepada orang yang tidak menggunakan masker. Tidak ada pemberian sanksi.

Selain 15 anggota Satpol PP Provinsi Banten, operasi ini melibatkan 12 anggota Dinas Perhubungan Provinsi Banten, 25 anggota Kepolisian RI dan 4 anggota TNI. #satpolpp #satuan #satuanpolisipamongpraja 

#banten #covid_19 #corona 

#PSBB #PPKM #mudik2021 

#mudik #dirumahaja #stayhome #staysafe


Share this Post