Pembinaan Public Speaking Bagi Aparatur Satpol PP Se-Provinsi Banten
Sumber Gambar :
Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Banten mengadakan kegiatan Pembinaan Public Speaking Bagi Aparatur Satpol PP Se-Provinsi Banten yang diadakan di Gedung BPSDM Provinsi Banten. Selasa (18/10/2022)
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kepala Satpol PP Provinsi Banten, serta Narasumber lainnya dari BPSDM Provinsi Banten dan Perwakilan dari Komisi 1 DPRD Banten.
Dalam melaksanakan suatu program/rencana kegiatan setiap badan/instansi/satuan tentu akan senantiasa merujuk pada visi dan misi yang melekat dalam badan/instansi/satuan tersebut, begitu juga dengan Satpol PP sebagai Satuan yang penting bagi keberlangsungan pemerintahan dan kehidupan masyarakat secara umum.
Visi dalam kamus salah satunya dapat didefinisikan sebagai “apa yang dikhayal’, tapi jika diterjemahkan secara bebas visi memiliki arti apa yang menjadi target ke depan dari suatu badan yang hasilnya dapat dilihat secara nyata.
Adapun misi adalah tugas yang dirasakan wajib dirasakan untuk dikerjakan untuk mewujudkan visinya. Jadi, antara visi dan misi selalu digunakan bersamaan. Ada pula yang mengartikan visi sebagai apa yang akan diwujudkan dan misi adalah cara mewujudkannya.
Adapun tujuan dan sasaran yang ingin dicapai dengan dilaksanakannya Pembinaan Public Speaking bagi Aparatur Satpol PP Se-Provinsi Banten termaksud adalah untuk meningkatkan kemampuan/kapasitas tenaga teknik fungsional Satpol PP (tujuan); dan terwujudnya personil Satpol PP yang terampil dalam penjagaan, pengawalan obyek vital, dan memiliki kemampuan intelijen (sasaran).
Dengan demikian, terjadi sinergitas antara ketentuan yang berlaku (PP, Permendagri) dengan visi dan misi dengan tema yang diusung, yang memiliki tujuan dan sasaran yang relevan pula.