Pemantauan implementasi PPKM Darurat pada industri atau pabrik di wilayah Kabupaten Serang
Sumber Gambar :
Dalam rangka memantau implementasi PPKM Darurat pada industri atau pabrik di wilayah Kabupaten Serang, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Banten meninjau Kawasan Industri Modern Cikande Serang, Jumat (09/07/2021).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Gabungan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 pada masa PPKM Darurat, berdasarkan Perda Banten 1/2021 tentang Penanggulangan Covid-19 dan Instruksu Gubernur Banten 16/2021 tentang PPKM Darurat.
Dua perusahaan yang dikunjungi, PT BUMI TANGERANG GAS INDUSTRI dan PT POLYPLEX FILMS INDONESIA, telah menerapkan ketentuan yang di atur dalam masa PPKM Darurat ini. Para pengusaha sangat memahami pentingnya penerapan protokol kesehatan dengan menyeimbangkan kesehatan masyarakat atau karyawannya dengan kepentingan operasional atau ekonomi.
Operasi ini melibatkan Anggota Satpol PP Provinsi Banten 15 orang, Satpol PP Kabupaten Serang 7 orang, Polri 60 orang, TNI 15 orang, Kejati Banten 40 orang, Dishub Provinsi Banten 12 orang, Disnaker Provinsi Banten 10 orang, Dinas Perindustrian Provinsi Banten 5 orang, dan DPMPTSP Provinsi Banten 5 orang.