Pelanggar protokol kesehatan Covid-19 di Provinsi Banten

Sumber Gambar :

Satu minggu PPKM Darurat diberlakukan di wilayah Banten, terdapat 3.203 pelanggar protokol kesehatan Covid-19 dan dilakukan tindakan oleh jajaran Satpol PP Provinsi Banten dan Satpol PP Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.

Hingga 10 Juli 2021, Satpol PP Provinsi Banten telah melakukan tindakan terhadap 465 orang, dengan rincian 241 teguran lisan, 148 teguran tertulis dan 29 orang diberikan sanksi sosial.


Untuk jajaran Satpol PP Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, sebanyak 2.738 orang dilakukan tindakan, terdiri atas 2.057 teguran lisan, 272 teguran tertulis, 198 pidana/denda/penyitaan/penyegelan, dan 211 orang diberikan sanksi sosial atau fisik.

Mari bersama lawan Covid-19, patuhi Protokol Kesehatan untuk Indonesia Sehat!

Salam sehat!


Share this Post