Pelaksanaan Operasi Patuh Masker Di Wilayah Kecamatan Panongan
Sumber Gambar :
Tim Satuan Tugas Pencegahan Covid-19 Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang bersama Polresta Kota Tangerang dan Kodim 0510/Tigaraksa melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Masker dalam rangka pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 2 di wilayah Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Jumat, (08/04/2022).
Tim gabungan menemukan beberapa aktifitas pengunjung dan pedagang pasar cisoka serta pengguna jalan roda 2 yang melanggar Protokol Kesehatan di massa PPKM level 2.
Melihat hal tersebut, Tim memberikan imbauan protokol kesehatan secara humanis terhadap para pengunjung serta pedagang pasar korelet yang tidak memakai masker pada massa pandemi saat ini.
Kegiatan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 2 Ini sebagai upaya memutus penyebaran Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron di wilayah Kabupaten Tangerang.