Patroli Gabungan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 pada masa PPKM Level 3 di Rangkasbitung
Sumber Gambar :
Satpol PP Provinsi Banten bersama dengan Satpol PP Kabupaten Lebak melakukan Pengamanan Vaksinasi di Pendopo Lebak dan Patroli Gabungan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 pada masa PPKM Level 3 di Rangkasbitung, Kamis (19/08/2021). Pelaksanaan Pengamanan Vaksinasi di Pendopo Lebak berjalan dengan lancar dan aman, untuk jumlah peserta yang di vaksin 500 orang. Pengamanan dilakukan untuk menghindari kerumunan agar peserta tetap menjaga jarak saat dalam antrian atau menunggu untuk di vaksin. Dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Purwadi, selain melakukan pengamanan proses vaksinasi juga melakukan patroli penerapan protokol kesehatan dibeberapa titik di kota Rangkasbitung. Titik patroli tersebut yaitu Bank BRI, Bank BJB, SMP Negeri 1 Rangkasbitung, dan Rumah Makan Bahagia. Perkantoran esensial pada Bank BRI dan Bank BJB sudah sesuai dengan aturan dalam pelaksanaan protokol kesehatan, baik untuk Pegawai Bank maupun nasabah. Pelayanan kepada nasabah selalu diatur agar tidak terjadi antrian panjang sehingga dapat menimbulkan kerumunan dan jam layanan hanya sampai pukul 14.00 WIB. Sedangkan pelayanan makan/minum di Rumah Makan Bahagia melayani makan ditempat hanya berdurasi 20 menit. Jika lebih pihak rumah makan selalu mengingatkan kepada pelanggannya untuk tidak melebihi batas waktu makan ditempat sesuai aturan Pemerintah. Terakhir, pelajaran tatap muka sudah dilaksanakan pada SMP Negeri 1 Rangkasbitung dengan penerapan protokol kesehatan oleh siswa dan guru pengajar. Siswa yang sudah mulai masuk sekolah Kelas 7 dan 8 hanya 18 orang setiap kelasnya. Untuk kegiatan belajar dilakukan mulai pukul 08.00 WIB s.d. 10.00 WIB. Selain itu, setiap murid diwajibkan untuk membawa air minum sendiri dan tidak diperkenankan untuk jajan keluar. Rencana akan diadakan vaksin sebanyak 320 siswa. Selama patroli di atas, didapati warga tidak menggunakan masker dan dilakukan teguran lisan terhadap 60 orang. Sednagkan kekuatan personel yang terlibat yaitu 25 anggota Satpol PP Provinsi Banten dan 10 anggota Satpol PP Kabupaten Lebak.