Patroli Bersama Cipta Kondisi Trantibun terkait PPKM di wilayah destinasi wisata Pantai Carita Pandeglang

Sumber Gambar :

Sesuai Instruksi Gubernur Banten Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Provinsi Banten, obyek wisata masih dinyatakan ditutup.

Untuk itu, Satpol PP Provinsi Banten bersama Satpol PP Kabupaten Pandeglang melakukan kegiatan Patroli Bersama Cipta Kondisi Trantibun terkait PPKM di wilayah destinasi wisata Pantai Carita Pandeglang, Rabu (18/08/2021).

Patroli ini dilakukan selain memberikan himbauan aturan PPKM di wilayah Banten, juga melakukan teguran bila menemukan destinasi wisata yang tidak mematuhi aturan tersebut.

Destinasi wisata yang dikunjungi diantaranya Pantai Perum Perhutani dan Pantai Pasir Putih dengan kondisi sepi pengunjung. Sedangkan Pantai Sambolo, Pantai Karang Sari dan Pantai Lagundi kondisinya tutup.


Namun ditemukan keramaian pengunjung dan abai dengan protokol kesehatan pada Pantai Pandan Cafe & Resto, untuk itu dilakukan teguran lisan peringatan.

Personel yang terlibat dalam patroli ini terdiri atas 23 anggota Satpol PP Provinsi Banten dan 10 anggota Satpol PP Kabupaten Pandeglang.


Share this Post