Operasi Penataan/Penertiban Wiramarga dengan status Jalan Provinsi Banten atau Jalan Nasional
Sumber Gambar :
Jajaran Satpol PP Provinsi Banten berhasil menertibkan 10 buah spanduk dan 45 banner di sepanjang jalan mulai Simpang Ciruas menuju Walantaka Kota Serang hingga Dukuh Kaung Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang, Senin (21/06/2021).

Hal ini dilakukan sebagai bentuk Operasi Penataan/Penertiban Wiramarga dengan status Jalan Provinsi Banten atau Jalan Nasional, sesuai Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketentraman ,Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Sebelum dilakukan operasi, 15 anggota Satpol PP Provinsi Banten terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Camat Walantaka Kota Serang Karsono di ruang kerjanya. Hal ini sebagai bentuk koordinasi dan kerjasama antar pemerintah daerah di lapangan sekaligus untuk mendapatkan masukan, saran dan pendapat sesuai kewenangannya.
Selanjutnya diharapkan masyarakat mentaati ketentuan dalam penggunaan dan pemasangan alat peraga komersial, selain harus berizin juga diletakkan pada tempatnya sesuai ketentuan.
Mari ciptakan lingkungan yang bersih, nyaman, indah, dan tertib.
_____________________________
Follow Us:
@satpol_pp_provinsi_banten
@satpol_pp_provinsi_banten
@satpol_pp_provinsi_banten
_____________________________
#satpolpp #satuan #satuanpolisipamongpraja #banten #bersamalawancovid19 #wiramarga #bersih #indah