Operasi Cipta Kondisi Untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19
Sumber Gambar :Satpol PP Provinsi Banten terus melakukan Cipta Kondisi Trantibum dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, kali ini di ibukota Provinsi Banten. Sasarannya adalah Pusat Pertokoan Royal hingga Pasar Lama Kota Serang (24/03/2021).
Bentuk kegiatan berupa Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019. Ditemukan sebanyak 66 orang tidak menggunakan masker.
Sedangkan tujuan kegiatan yaitu merubah perilaku masyarakat betapa pentingnya menggunakan masker sebagai upaya Pencegahan Penularan Covid-19 Dengan Adaptasi Kebiasaan Baru Dan Tetap Memperhatikan Protokol Kesehatan Sesuai Dengan Anjuran Pemerintah.