Monitoring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Prostitusi Online
Sumber Gambar :.jpeg)
Tim Gagak Hitam
Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-undangan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan bersama @dpmp3akb.tangsel Melakukan Kegiatan Monitoring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Prostitusi Online, Kamis 6/10/2022.
Dasar Hukum
Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum & Ketentraman Masyarakat.
Sesuai laporan masyarakat Tim melakukan operasi pada empat titik Kos-kosan dan Kontrakan yang terindikasi adanya tindakan Prostitusi Online.
Setelah dilakukan penyelidikan Tim Gagak Hitam menuju lokasi pertama di Jl. Surya kencana (dpn apotik Roxy) kel. Pamulang barat kec pamulang
Selanjutnya menuju lokasi kedua di Jl. Oscar Raya (dpn gor badminton) kel bambu apus kec pamulang dan lokasi ketiga di Jl. raya Puspiptek kel buatan kec serpong Terakhir Lokasi keempat di jl. raya pasar jengkol kel babakan kecamatan setu.
Hasil Pergerakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Menertibkan puluhan perempuan yang terindikasi menjadi Pekerja Seks Komersial (Prostitusi Online), Terjaring 24 orang diantaranya 15 orang perempuan dan 9 orang Laki-laki.
Selanjutnya Tim mengamankan muda/mudi ke Mako Satpol PP Tangsel untuk dimintai keterangan (BAP).
Kegiatan berlangsung sampai pukul 03.00 WIB dini hari.
Operasi Gabungan berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.