Kawasan Kesultanan Banten Akan Ditertibkan Kembali Untuk Memberikan Kenyamanan Pengunjung
Sumber Gambar :Menyikapi maraknya kembali keberadaan pedagang kaki lima yang menempati lahan tidak semestinya di Kawasan Banten Lama Kecamatan Kasemen Kota Serang, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Banten melakukan Rapat Koordinasi Penertiban Kawasan Kesultanan Banten tersebut (26/03/2021).
Bertempat di Ruang Posko Satgas Kawasan Kesultanan Banten (KKB), rapat diikuti oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten, para Kepala Bidang yang terkait pada Dinas Perkim dan PUPR Provinsi Banten, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perkada Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Banten, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Serang, serta unsur Kopaasus Agus.
Beberapa poin penting dihasilkan dalam rapat, pertama, Dinas PUPR Provinsi Banten segera membersihkan taman kanal dari pedagang dan melakukan perbaikan fisik taman agar pedagang tidak bisa masuk, setelah selesai aset akan diserahterimakan kepada Dinas Perkim Provinsi Banten, serta Satgas KKB akan melakukan pengawasan dan pengamanan.
Kedua, setelah rapat koordinasi diikuti dengan sosialisasi dan himbauan kepada para pedagang untuk mengosongkan area taman. Pengosongan ini diberi waktu hingga hari Senin 29 Maret 2021.
Ketiga, pada hari Senin (29/03/2021) akan dilakukan pembersihan dan penertiban oleh Satpol PP Provinsi Banten, Satpol PP Kota Serang, Satgas KKB (Dinas Perkim dan Dinas PUPR Provinsi Banten).
Pembersihan dan penertiban kawasan ini dilakukan untuk menciptakan destinasi wisata yang nyaman, indah, dan bersih.