Giat Penegakan Perda No. 8 Tahun 2018 Satpol PP Kota Tangerang

Sumber Gambar :

Satpol PP Kota Tangerang kembali melaksanakan Giat Penegakan Perda No. 8 Tahun 2018, “Tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat” untuk menjaga ketertiban, kebersihan dan keindahan bersama dengan Jajaran Samping (TNI/Polri) di Wilayah Pasar Sipon pada Rabu, 15 Februari 2023. Satpol PP bersama dengan Jajaran samping menertibkan dan memberi himbauan pedagang untuk menjaga ketertiban, kebersihan dan keindahan karena banyak pedagang yang masih berjualan di bahu jalan dan pinggir kali sepanjang kali Sipon serta meninggalkan sampah sisa jualan dipinggir kali sehingga membuat akses jalan tersendat serta menumpuk sampah di kali. Giat Penegakan Perda ini dilakukan untuk menciptakan kondisi wilayah Kota Tangerang secara nyaman, aman, dan tertib untuk semua.

Source : polpp.tangerang


Share this Post