Giat Cipta Kondisi Trantibum
Sumber Gambar :
Satpol PP Provinsi Banten terus melakukan monitoring terhadap kepatuhan Instruksi Gubernur Banten Nomor 556/901-Dispar/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 di Provinsi Banten, sekaligus Operasi Penertiban Wiramarga dalam rangka Cipta Kondisi Ketenteraman dan Ketertiban Umum di Wilayah Kota Serang berdasarkan Perda Provinsi Banten Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum Dan Perlindungan Masyarakat, Selasa (18/05/2021).
Monitoring dan operasi ini dilakukan oleh 20 anggota Satpol PP Provinsi Banten pada tiga titik yaitu Sepanjang Jalan Boru hingga Jalan Bhayangkara Kota Serang, Tempat Wisata Pantai Gope Karangantu Kota Serang, dan Tempat Wisata Penziarahan Kesultanan Banten Kota Serang.

Hasil operasi penertiban alat peraga komersial di sepanjang Jalan Raya Petir mulai Simpang Boru hingga Jalan Bhayangkara Kota Serang yang tidak memiliki ijin pemasangan dan melanggar ketentuan, ditemukan banner 6 buah, spanduk 13 buah, dan vertikal banner 10 buah.
Sedangkan pada destinasi wisata Pantai Gope Karangantu telah ditutup sementara. Untuk Penziarahan Kesultanan Banten masih ditemukan adanya pengunjung.
#satpolpp #satuan #satuanpolisipamongpraja #banten #covid_19 #corona #PSBB #PPKM #stayhome #staysafe #bantenlawancovid19