Dugaan pencemaran Sungai Cibareno Lebak
Sumber Gambar :.jpeg)
Menyikapi laporan masyarakat terhadap dugaan pencemaran Sungai Cibareno Lebak akibat air dari limbah pengolahan emas di sepanjang hulu sungai, terutama pada Kampung Cibareno Girang Desa Cikadu Kecamatan Cibeber Lebak, maka Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Banten melakukan Operasi Bersama Perbatasan terkait dugaan pencemaran tersebut di Sungai Cibareno Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak, Rabu (09/06/2021).
Operasi ini berdasarkan ketentuan PP Nomor 16/2018 tentang Satpol PP, Permendagri 54/2011 tentang SOP Satpol PP, dan Perda Banten Nomor 3/2016 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
.jpeg)
Personil yang diterjunkan dalam operasi sebanyak 14 orang dari Satpol PP Provinsi Banten, bersama 5 orang anggota Satpol PP Kabupaten Lebak serta 18 orang dari unsur Pemerintah Kecamatan Cilograng dan Pemerintah Desa Cilograng.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Paundra Bayyu Ajie Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Provinsi Banten untuk melakukan monitoring dan pengambilan sampel air di Sungai Cibareno untuk diuji dan dilakukan kajian lebih lanjut.
Sebelumnya Tim Satpol PP Provinsi Banten diterima langsung oleh Sekretaris Kecamatan Cilograng untuk mendapatkan info lebih lengkap terhadap aduan masyarakat terhadap dugaan pencemaran air Sungai Cibareno.
@wh_wahidinhalim
@andikahazrumy_official
@pemprov.banten
@lebakkab
@satpolpplebak
________________________
Follow Us
@satpol_pp_provinsi_banten
@satpol_pp_provinsi_banten
@satpol_pp_provinsi_banten
#satpolpp #satuan #satuanpolisipamongpraja #banten #lebak