Banyak Warga Tidak Menggunakan Masker Tatkala Beraktivitas Di Jayanti Tangerang

Sumber Gambar :

Ditemukan 71 orang warga Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang tidak patuh terhadap protokol kesehatan dengan menggunakan masker tatkala beraktivitas di luar ruang. Hal ini ditemukan tatkala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Banten melakukan operasi cipta kondisi Penegakan Disiplin Protokol Kesahatan Covid-19 (17/03/2021).

Sebanyak 22 orang diantaranya merupakan para pedagang, pelaku usaha dan pembeli di Pasar Jayanti dan 49 orang merrupakan para pengendara motor/pejalan kaki pda Jalan Raya Serang Km.35. Atas pelanggaran tersebut diberikan teguran lisan dan pemberian masker.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendisiplinkan  masyarakat agar  mematuhi protokol kesehatan, sehingga diharapkan angka positif Covid-19 dapat menurun di wilayah Kabupaten Tangerang.


Share this Post