Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Melakukan Penertiban Bangunan PKL Diatas Aset Milik Pemkot Tangerang Selatan

Sumber Gambar :

Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL)

Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Melakukan Penertiban Bangunan PKL Diatas Aset Milik Pemkot Tangerang Selatan, Senin (6/6/2022).

Purna giat apel pagi anggota beserta jajaran Kabid, Kasi & Pelaksana dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Kota Tangerang Selatan Bapak @rudianto.oki menuju depan ruko malibu di jl. pahlawan seribu kel. lengkong gudang kec. Serpong.

Kegiatan Penertiban ini berdasarkan Perda No. 9 tahun 2012 yakni memanfaatkan aset milik pemda tanpa izin.

Kegiatan penertiban berjalan dengan aman,  lancar dan kondusif.


Share this Post