Aksi UnjuK Rasa Buruh Tuntut Kenaikan UMP Tahun 2022

Sumber Gambar :

25 Anggota Satpol PP Provinsi Banten turut serta dalam kegiatan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Selasa (02/11/2021).

Bersama dengan 100 Anggota POLRI, pengamanan unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Buruh Banten Bersatu dapat berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif.

15 Orang perwakilan pengunjuk rasa melakukan audiensi yang diterima oleh Asisten Pembangunan dan Perekonomian Muhamad Yusuf dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten Al Hamidi.

Adapun tuntutannya antara lain, pertama, meminta kenaikan UMP (Upah Minimum Provinsi) Banten Tahun 2022 sebesar 8.95% (depalan koma sembilan puluh lima persen) dari UMP (Upah Minimum Provinsi) Banten Tahun 2021.

Kedua, meminta kenaikan UMK (Upah Minimum Kota/Kabupaten) tiap Kota/Kabupaten se-Provinsi Banten Tahun 2022 sebesar 13,50% (tiga belas koma lima pulub persen) dari UMK (Upah Minum Kota/Kabupaten) tiap Kota/Kabupaten se- Provinsi Banten Tahun 2021.

Ketiga, diberlakukannya UMSK (Upah Minimum Sektoral Kota/Kabupaten) Tahun 2021 dan Tahun 2022.


Share this Post