14 orang Melanggar Protokol Kesehatan

Sumber Gambar :

Satpol PP Provinsi Banten bersama tim gabungan menindak pelanggar protokol kesehatan Covid19 dengan teguran tertulis sebanyak 14 orang kemudian membagikan masker dalam operasi protokol kesehatan berlokasi di Jalan Raya Pondok Betung Kelurahan Pondok Betung Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan, Kamis (10/06/2021).


Operasi bersama ini merupakan penegakan protokol kesehatan Covid19 di wilayah perbatasan DKi Jakarta dengan Banten, sebagai tindak lanjut Perda Banten Nomor 1 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Banten Nomor 12 Tahun 2021. Diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sehubungan
pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis Mikro.


Kegiatan dipimpin oleh Purwadi Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Banten, bersama dengan Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Pemerintah Kecamatan Pondok Aren  dan Pemerintah Kelurahan Pondok Betung, sejumlah 38 personel.


@satpolpptangselkota
@satpol_pp_provinsi_banten
@trantib_pondokaren

#satpolpp #satuan #satuanpolisipamongpraja #banten #covid_19 #corona #PSBB #PPKM #stayhome #staysafe #bantenlawancovid19 #tangerangselatan


Share this Post