1 spanduk dan 41 pamflet ditertibkan

Sumber Gambar :

Patroli Cipta Kondisi Ketenteraman dan Ketertiban Umum dalam rangka Penataan/Penertiban Wiramarga di wilayah Kota Serang rutin dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Banten. Saat operasi dilakukan pada Jumat (10/09/2021), 1 spanduk dan 41 pamflet dapat ditertibkan sepanjang ruas Jalan Syech Nawawi Al Bantani, mulai dari KP3B, Simpang Boru, hingga Jalan Raya Serang Jakarta Pakupan Penancangan dan berakhir di Jalan Bhayangkara Kota Serang. Selain penertiban alat peraga komersial luar ruang tanpa izin atau lewat masa berlakunya, tim juga memberikan pembinaan terhadap pelaku usaha yang menggunakan trotoar. Pelaku usaha tersebut diberikan peringatan untuk segera memindahkan bangunan atau barang-barangnya, terdiri dari bengkel 1 pelaku usaha, penjual bubur ayam 3, warung 5, dan penjual ketoprak 1. Operasi pun ditutup dengan melakukan koordinasi Ketenteraman dan Ketertiban Umum di Kantor Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang. @wh_wahidinhalim @andikahazrumy_official @pemprov.banten #satpolpp #satuan #satuanpolisipamongpraja #banten #wiramarga #patroli


Share this Post