Peraturan Daerah No. 09 Tahun 2012 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum Kota Tangerang Selatan
Sesuai dengan Peraturan Daerah No. 09 Tahun 2012 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan Melaksanakan Kegiatan Rutin "Trafic Light Monitoring" Dalam Rangka Menghimbau Serta Menertibkan Masyarakat dan PMKS. Yang dilakukan di beberapa Tit....