Tegur Pangkalan Pasir yang Gunakan Bahu Jalan di Kecamatan Cikupa
Sumber Gambar : Satpol PP Kabupaten TangerangSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menindak pangkalan pasir yang menggunakan bahu jalan untuk aktivitas bongkar muat di wilayah Kecamatan Cikupa. Langkah ini diambil setelah adanya laporan dari masyarakat yang mengeluhkan keberadaan tumpukan pasir di bahu jalan, yang menyebabkan kemacetan dan mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP Kabupaten Tangerang segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penertiban. Petugas mendapati bahwa aktivitas bongkar muat pasir dilakukan tanpa memperhatikan dampak terhadap pengguna jalan lain, sehingga langsung memberikan teguran kepada pemilik pangkalan pasir.