Sosialisasi Internal Keterbukaan Informasi Publik

Sumber Gambar :

Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Banten selaku PPID Pelaksana, menggelar agenda Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan diruang rapat Kasatpol PP Rabu (11/09/2024), PPID Pelaksana menyatakan bahwa dalam era digital saat ini, keterbukaan informasi publik menjadi hal yang semakin penting, keterbukaan ini tidak hanya berlaku di ranah pemerintah, tetapi juga di sektor swasta dan organisasi non-pemerintah. dalam konteks organisasi, sosialisasi internal mengenai keterbukaan informasi publik merupakan langkah krusial untuk memastikan bahwa seluruh anggota organisasi memahami dan menerapkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas, meningkatkan Transparansi, Sosialisasi internal memastikan bahwa semua anggota organisasi memiliki pemahaman yang sama tentang kebijakan keterbukaan informasi ini membantu mengurangi keraguan atau kesalah pahaman terkait informasi yang harus dibagikan kepada publik.

Langkah pertama dalam sosialisasi adalah menyusun kebijakan keterbukaan informasi yang jelas dan komprehensif. Kebijakan ini harus mencakup informasi apa yang harus dibagikan, bagaimana cara membagikannya, dan siapa yang bertanggung jawab. Pelatihan dan Edukasi Mengadakan pelatihan bagi seluruh anggota organisasi mengenai kebijakan keterbukaan informasi. Pelatihan ini dapat mencakup cara mengakses informasi.

Sosialisasi internal keterbukaan informasi publik pada Satpol PP Provinsi Banten merupakan elemen penting dalam menciptakan organisasi yang transparan, akuntabel, dan terpercaya, dengan menyusun kebijakan yang jelas, melaksanakan pelatihan yang memadai, dan membangun budaya yang mendukung keterbukan akan pentingnya informasi publik.


Share this Post


Sarana
  
Moda Suara
  
Perbesar Teks
  
Perkecil Teks
  
Skala Abu - Abu
  
Kontras Tinggi
  
Latar Gelap
  
Latar Terang
  
Tulisan Dapat Dibaca
  
Garis Bawahi Tautan
  
Rata Tulisan
  
Atur Ulang