Monitoring Evaluasi BKD Provinsi Banten Dalam Rangka Uji Kompetensi Jafung Pol PP
Sumber Gambar : PPID Satpol PP Proviinsi BantenBKD Provinsi Banten Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja
Serang (27/10/2026). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) dalam rangka pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan uji kompetensi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mendukung peningkatan profesionalisme dan kompetensi aparatur sipil negara (ASN).
Melalui kegiatan Monev ini, BKD Provinsi Banten melakukan pemantauan terhadap proses pelaksanaan uji kompetensi, mulai dari kesiapan penyelenggaraan hingga kesesuaian pelaksanaan dengan standar dan prosedur yang telah ditetapkan. Hal ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan proses kenaikan jenjang jabatan fungsional yang objektif, transparan, dan akuntabel.
Diharapkan melalui uji kompetensi ini, para pejabat fungsional Polisi Pamong Praja dapat meningkatkan kapasitas, pengetahuan, serta keterampilan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, khususnya dalam penegakan peraturan daerah, penyelenggaraan ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam mendukung pengembangan karier ASN berbasis kompetensi guna mewujudkan sumber daya manusia aparatur yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.