Sosialisasi Hasil SPI Tahun 2024 Tingkat OPD Pemerintah Provinsi Banten

Sumber Gambar :

Sosialisasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 Tingkat OPD Pemprov Banten: Dorong Penguatan Budaya Integritas di Lingkungan Satpol PP Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Inspektorat Provinsi Banten melaksanakan kegiatan sosialisasi hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 yang menyasar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Banten. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 16 Juni 2025 bertempat di ruang rapat Kasatpol PP Provinsi Banten. Paparan dalam kegiatan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten, Hj. Ratu Syafitri Muhayati, S.E. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan bahwa SPI merupakan instrumen yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengukur risiko korupsi dan integritas suatu institusi publik melalui pendekatan persepsi dan pengalaman pemangku kepentingan internal maupun eksternal. "SPI tidak hanya menjadi alat ukur, tetapi juga menjadi peta jalan dalam membenahi potensi titik rawan korupsi dan mendorong perbaikan sistem pengendalian internal di masing-masing OPD," ujar Hj. Ratu Syafitri dalam paparannya. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Satpol PP Provinsi Banten, Massaputro Delly TP, beserta jajaran pejabat struktural dan staf di lingkungan Satpol PP. Para peserta menyimak dengan antusias pemaparan yang disampaikan, serta turut berdiskusi mengenai langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan untuk meningkatkan integritas organisasi secara berkelanjutan. Dalam sesi diskusi, disoroti pula pentingnya komitmen pimpinan dan seluruh elemen organisasi dalam membudayakan nilai-nilai integritas melalui transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan publik yang bebas dari konflik kepentingan dan praktik gratifikasi. Melalui kegiatan ini, diharapkan Satpol PP Provinsi Banten dapat menjadikan hasil SPI sebagai bahan evaluasi sekaligus pemacu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.


Share this Post