Satpol PP Kota Tangerang Melakukan Patroli Dalam Kota

Sumber Gambar : Sat Pol PP Kota Tangerang

Dalam upaya menciptakan suasana kota yang aman, nyaman, dan tertib, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang terus menggencarkan patroli rutin di sejumlah wilayah. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya komitmen dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) No. 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Patroli terus kami lakukan baik siang atau malam secara rutin di area publik, pusat Pemerintahan, pusat keramaian, serta lokasi yang rawan pelanggaran Perda. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memastikan setiap sudut Kota Tangerang dalam kondisi tertib dan nyaman, semua langkah kami mengacu pada Perda Nomor 8 Tahun 2018 sebagai dasar hukum pelaksanaan tugas di lapangan,” ujar Kasatpol PP Kota Tangerang. Selain patroli, Satpol PP juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan sekitar serta melaporkan jika terjadi pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban umum. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Tangerang dalam menciptakan kota yang layak huni bagi seluruh warganya.


Share this Post