Satpol PP Kabupaten Tangerang Mendampingi Dinsos Dalam Rangka Penertiban PMKS

Sumber Gambar : Satpol PP Kota Tangsel

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang bersama Dinas Sosial (Dinsos) dalam operasi penertiban terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di lima kecamatan di wilayah Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini bertujuan menciptakan lingkungan yang tertib dan aman, serta meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas. Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, menyatakan bahwa operasi yang digelar di Kecamatan Cikupa, Pasar Kemis, Curug, Balaraja, dan Tigaraksa berhasil menertibkan sekitar 11 PMKS, yang terdiri dari 10 gelandangan dan 1 Manusia Silver. Mereka terjaring di beberapa titik keramaian, seperti pasar, persimpangan jalan, dan pusat perbelanjaan, berdasarkan laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan PMKS di wilayah tersebut. “Operasi ini adalah upaya bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk menjaga ketertiban umum. Penertiban akan dilakukan secara berkala untuk mencegah potensi tindak kriminalitas serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi warga,” jelasnya.


Share this Post