Satpol PP Kabupaten Pandeglang Menutup Tempat Hiburan Malam (THM)
Sumber Gambar : Sat Pol PP Kab PandeglangPandeglang (12/2/2025) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pandeglang melaksanakan kegiatan penegakan peraturan daerah atas laporan pengaduan masyarakat terkait tempat hiburan malam di Wilayah Kecamatan Carita. Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama dengan DPMTPSP Pandeglang, Muspika Kecamatan Carita Dan Unsur TNI - Polri. Satpol PP melakukan tindakan tegas kepada pelaku usaha THM tersebut yaitu Penutupan, dikarenakan berdasarkan pemeriksaan petugas perizinan yang dimiliki pelaku usaha tidak sesuai dengan ketentuan peraturan.